Senin, 24 September 2018

Tentang Bahasa Indonesia


A.  KEDUDUKAN BAHASA INDOENSIA



Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu:



1.    Sebagai Bahasa Nasional



Ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 berbunyi:



1. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku rbanagsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.



Kata „menjunjung‟ dalam KBBI antara lain berarti memuliakan, menghargai, dan menaati (nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menegaskan, bahwa para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pernyataan tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 5). Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.



2.    Sebagai Bahasa Negara



Sebagai bahasa Negara, kedudukan tersebut dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI dikumandangkan atau seiring dengan diberlakukannya konstituasi Undang-Undang Dasar 1945. Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.







B.  FUNGSI BAHASA INDONESIA



Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:



1. Lambang kebanggaan kebangsaan



Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.



2. Lambang identitas nasional



Pada fungsi ini, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.



3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya



Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.



4.      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam fungsi ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.



Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:



1. Bahasa resmi kenegaraan



Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.



2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan



Pada fungsi kedua ini, bahasa Indonesia dijadikan sebagai pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.



3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan



Di dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.



4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada fungsi ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai social budaya nasional kita (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 11-12).







RAGAM BAHASA INDONESIA



A.  Pengertian Ragam Bahasa



Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990).



B. Jenis-Jenis Ragam Bahasa



1. Jenis-jenis Ragam Bahasa dari Segi Pemakaian



Dari segi pemakaian ragam bahasa dibagi menjadi 3 jenis yaitu: ( a) berdasarkan media (b) berdasarkan hubungan antarpembicara (c) berdasarkan topik pembicaraan.



a.  Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Media



Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari: (1) Ragam bahasa lisan (2) Ragam bahasa tulis.

Ciri-ciri ragam lisan: (a) Memerlukan orang kedua/teman bicara; (b) Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu; (c)Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh. (d) Berlangsung cepat; (e) Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu; (f) Kesalahan dapat langsung dikoreksi; (g) Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.



Contoh ragam lisan : (1) Nia sedang baca surat kabar. (2) Ari mau nulis surat.

Ciri-ciri ragam tulis: (a) Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara; (b) Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu; (c) Harus memperhatikan unsur gramatikal; (d) Berlangsung lambat; (e) Selalu memakai alat bantu; (f) Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi; (g) Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.



Contoh ragam tulis: (1) Nia sedang membaca surat kabar (2) Ari ingin menulis surat.



b. Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Hubungan Antarpembicara



Menurut akrab tidaknya pembicara, ragam bahasa dibedakan dibedakan menjadi: 1) Ragam bahasa resmi, 2) ragam bahasa santai, 3) ragam bahasa akrab. 



c. Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Topik Pembicaraan



Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau fungsinya disebut fungsiolek atau register.



Fungsiolek yaitu variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa.  Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan sebagai berikut:



1)   Ragam hukum: Dia dihukum karena melakukan tindak pidana

2)   Ragam bisnis:  Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.

3)   Ragam sastra: Cerita itu menggunakan unsur flashback .

4)   Ragam kedokteran:  Anak itu menderita penyakit kuorsior .

5)   Ragam psikologi:  Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif.

6)    Ragam Olahraga: Hari ini PON XIX/2016 mulai memperebutkan medali emas.

7)   Ragam Bahasa Ilmiah: Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter   pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin



2. Jenis Ragam Bahasa Ditinjau dari Sudut Pandang Penutur



 Ragam bahasa ditinjau dari sudut pandang penutur dibedakan menjadi

a. ragam bahasa menurut daerah

b. ragam bahasa menurut pendidikan formal.

c. ragam bahasa menurut sikap penutur



Penjelasan:



a. Ragam Bahasa Menurut Daerah



Ragam bahasa menurut daerah dapat dibedakan menjadi dialek dan kronolek.  Dialek, yaitu variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu.  Misalnya, Bahasa Jawa dialek Bayumas, Pekalongan, Surabaya, dan lain sebagainya. Kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu. Contoh : Misalnya, bahasa Melayu masa kerajaan Sriwijaya berbeda dengan bahasa Melayu masa Abdullah bin Abdul Kadir Munsji dan berbeda pula dengan bahasa Melayu Riau sekarang.



b. Ragam Bahasa Menurut Pendidikan Formal /Status Sosial



Ragam bahasa menurut pendidikan formal, menunjukkan perbedaan yang jelas antara kaum yang berpendidikan formal (terpelajar) dan yang tidak. Bunyi /f/ dan gugus konsonan akhir /-ks/, misalnya, sering tidak terdapat dalam ujaran orang yang tidak bersekolah atau hanya berpendidikan rendah.



Contoh Pengucapan kata film oleh orang berpendidikan/terpelajar [film]. Sedangkan pengucapan oleh orang yang tidak terpelajar [pilm].



Dalam ragam ini dikenal istilah Sosiolek, yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain scbagainya.



c. Ragam Bahasa Menurut Sikap Penutur



Ragam ini dapat disebut langgam atau gaya berbahasa seseorang atau idiolek. Idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing. Idiolek bergantung pada sikap penutur terhadap orang yang diajak berbicara atau pembacanya. Sikapnya itu dipengaruhi, antara lain oleh umur dan kedudukan yang disapa, tingkat keakraban antarpenutur, pokok persoalan yang hendak disampaikannya, dan tujuan penyampaian informasinya.



3. Ragam Bahasa Berdasarkan Keformalan



a. Ragam Beku (Frozen)



Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah, dan sebagainya. Ciri ragam ini adalah cenderung tetap.



b. Ragam Resmi (Formal)



Ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya. Lebih fleksibel



c. Ragam Usaha (Konsultatif)



Ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.



d. Ragam Santai (Casual)



Ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya.  Misalnya penggunaan kata sapaan mas, mbak.



e. Ragam Akrab (Intimate)



Ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan leh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa ini biasanya pendek-pendek dan tidak jelas. Sapaan dab yg berarti mas di jogja











RAGAM BAKU DAN RAGAM TIDAK BAKU



Ragam baku dijadikan tolok bandingan bagi pemakaian bahasa yang benar. Ragam baku memiliki kaidah-kaidah paling lengkap diperikan jika dibandingkan dengan ragam bahasa yang lain.



Pemakaian ragam baku tercermin dalam situasi berikut ini.



1) Komunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat-menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi-instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.

2) Wacana teknis, yakni dalam laporan resmi dan karya ilmiah.

3) Pembicaraan di depan umum, yakni dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.

4) Pembicaraan dengan orang yang dihormati.



Secara umum, fungsi bahasa baku adalah sebagai berikut.



Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.

Pemberi kekhasan, pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.

Pembawa kewibawaan, pemakai bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.

Kerangka acuan, bahasa baku menjadi tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang.

Sikap terhadap bahasa baku setidak-tidaknya mengandung tiga dimensi, yaitu (1) sikap kesetiaan bahasa, (2) sikap kebanggaan bahasa, dan (3) sikap kesadaran akan norma dan kaidah bahasa. Ketiga sikap tersebut terkait erat dengan keempat fungsi bahasa baku.


10 komentar:

  1. Helika Ayu Princes
    XII MIPA 1
    Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi terpenting. Karena dengan adanya bahasa kita dapat berkomunikasi dengan orang lain, berbicara dengan orang lain. Tanpa bahasa, kita tidak akan pernah bisa menjalani kehidupan, karena kita manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain.
    Kita sebagai rakyat negara Indonesia, dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional, harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengikuti kaidahnya, agar kita dapat menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia. Sebagaimana tercantum pada poin ketiga Sumpah Pemuda, kita harus menjunjung bahasa persatuan kita, yaitu bahasa Indonesia. Sudah semestinya juga, kita sebagai siswa, generasi penerus bangsa, mampu berbahasa Indonesia dengan lancar, baik dan benar.

    BalasHapus
  2. Shopie Aprillia Haryani
    XII MIPA 1

    Bahasa merupakan kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi antara 1 orang dengan yang lainnya.
    Indonesia memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
    Fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri ada banyak sekali diantaranya :
    1.sebagai lambang kebanggaan kebangsaan
    2.lambang identitas nasional
    3.Alat penghubung antar warga , antar daerah, Dan antar budaya. Karena berkat adanya bahasa Indonesia , kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga tidak ada kesalahpahaman.
    Bahasa Indonesia merupakan alat yang menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya Dan bahasa Yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat, Jadi kita selaku warga negara Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
    Dengan bahasa nasional kita dapat meletakan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Nama:Risa Salsabila
    Kelas:12 Mipa 1

    setelah membaca artikel/materi ini saya bisa menyimpulkan bahwa bahasa tidak hanya untuk berkomunikasi saja melainkan sebagai ciri Negara dan bahasa juga mempunyai bahasa baku dan tidak baku, banyak ragam bahasa yang dapat dilihat dan dipelajari, di artikel ini saya jadi bisa tau ragam bahasa Indonesia.

    BalasHapus
  5. Restu Dwi Ari Zulfikar
    XII IPA 1

    BalasHapus
  6. Deli Januari
    X11 A 1
    Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi terpenting. Karena dengan adanya bahasa kita dapat berkomunikasi dengan orang lain, berbicara dengan orang lain. Tanpa bahasa, kita tidak akan pernah bisa menjalani kehidupan, karena kita manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain.
    Kita sebagai rakyat negara Indonesia, dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional, harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengikuti kaidahnya, agar kita dapat menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia. Sebagaimana tercantum pada poin ketiga Sumpah Pemuda, kita harus menjunjung bahasa persatuan kita, yaitu bahasa Indonesia. Sudah semestinya juga, kita sebagai siswa, generasi penerus bangsa, mampu berbahasa Indonesia dengan lancar, baik dan benar.

    BalasHapus